Postingan

“Etika Kepemilikan Harta Dalam Sistem Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”

PENDAHULUAN Seperti yang telah kita ketahui bahwasannya di dunia ini ada dua macam sistem ekonomi yang telah kita kenal, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.             Dalam sistem ekonomi kapitalis, manusia dibebaskan untuk memperoleh harta benda/kekayaan sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara walaupun dengan cara mengeksploitasi orang lain. Sistem ini akan menimbulkan banyak jurang yang sangat dalam antara orang kaya dengan orang miskin. Kebalikan dengan ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis menganut adanya keterbatasan akan kepemilikan harta benda/kekayaan. Untuk mewujudkan sistem ini, peran negara sebagai alat kontrol sangat penting. Hasil dari sistem ini ekonomi ini adalah pemerataan akan kepemilikan kekayaan diantara warga negara.             Kedua ekonomi tersebut tentu tidaklah adil, karena disatu pihak ada yang memiliki harta/kekayaan berlimpah tetapi ...

“Perbuatan Kaum Mu’tazilah”

PENDAHULUAN Latar Belakang       Dalam perkembangan zaman Islam terbagi menjadi 73 aliran. Dan yang akan selamat yaitu cuman satu, yaitu yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya (Khulafaur Rasyidin). Dan kaum yang akan selamat itu ialah Ahlussunah Wal-Jama’ah.       Disini pemakalah ingin menjelaskan sedikit tentang paham mu’tazilah, yang menurut paham Ahlussunah Waljama’ah adalah dhallun-mudhillun (sesat lagi menyesatkan). Seperti : 1. Kapan munculnya aliran Mu’tazilah ? 2. Apa pokok-pokok ajaran Mu’tazilah ?   PEMBAHASAN   Asal-usul Mu’tazilah       Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata “pitizal”, artinya menyisihkan diri. Kaum Mu’tazilah berarti kaum yang menyisihkan diri. Ada beberapa pendapat yang menerangkan sebab-sebab maka kaum ini dinamai Mu’tazilah, yaitu : Ada seorang guru besar di Baghdad , namanya Syeikh Hasan Basri (meniggal 11...

Akad jual beli

Pendahuluan             Dengan menyebut nama Allah pengasih serta penyayang, yang telah mengutus Nabi Muhammad s.a.w, untuk menyampaikan agama yang hak, memberi petunujuk kejalan kebaikan kepada segenap manusia, untuk penghidupan di dunia keselamatan di akhirat.             Allah telah menjadikan manusia masing-masing saling membutuhkan satu sama lain, agar senantiasa mereka saling tolong menolong, tukar menukar keperluan dalam segala urusan kepentingan masing-masing, baik dengan jalan jual-beli baik dalam urusan diri sendiri maupun untuk kemaslahatan umum. Agar pertukaran maupun jual-beli dapat berjalan dengan lancar dan teratur, maka agama memberi peraturan yang sebaik-baiknya. Karena dengan teraturnya mu’amalat penghidupan manusia akan terjamin.             Sebagaimana telah disebutkan dalam sebelumnya , bentuk-ben...